Alfian's Blogg
Rabu, 04 Desember 2013
Senin, 25 November 2013
Fungsi Desain Web Terhadap Pepustakaan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pada abad ke-21 kesadaran masyarakat tentang
pentingnya informasi semakin meningkat, tetapi banyak informasi yang tersedia
tidak diiringi layanan yang baik dan menarik. Perpustakaan tak ubahnya semacam
gedung penyimpanan buku dan informasi belaka. Perpustakaan selalu berupaya
memberikan layanan yang terbaik dan maksimal kepada penggunanya. Berbagai upaya
ditempuh untuk untuk memenuhi kepuasan pemakainya dengan pelayanan yang prima. Dengan
kecanggihan teknologi informasi pada era globalisasi ini akan mampu menjawab
semua tuntutan dari para pengunjung perpustakaan yang menginginkan pelayanan
yang prima.
Perpustakaan merupakan lembaga atau pusat informasi
yang tugasnya tidak sekedar mengumpulkan dan mengorganisasikan informasi saja,
tetapi sebagai lembaga penyebarluasan informasi tidak hanya dengan para
penggunanya datang ke perpustakaan bisa juga mnggunakan layanan yang
memungkinkan penggunanya memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dimiliki
perpustakaan dengan berbagai media. Salah satu layanan itu adalah website
perpustakaan sebagai layanan penunjang untuk mempermudah memperoleh informasi.
B.
RUMUSAN
MASALAH
a. Apa
pengertian perpustakaan ?
b. Apa
yang dimaksud dengan desain web ?
c. Apa media yang
digunakan dalam desain web ?
d. Bagaimana
langkah-langkah dalam mendessain web ?
e. Apa fungsi desain
web bagi perpustakaan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PERPUSTAKAAN
Menurut UU perpustakaan pada bab 1 pasal 1
menyatakan bahwa perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan
tercetak dan terekam, mengelola dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan adalah salah satu unit kerja yang
berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengatur koleksi
bahan pustaka secara sistematis untuk digunakan oleh pemakai sebagai sumber
informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan (Darmono, 2001:
2).
Secara lebih umum, Yusuf dan Suhendar (2005:1)
menyatakan bahwa perpustakaan adalah suatu tempat yang didalamnya terdapat
kegiatan menghimpun, mengelola, dan menyebarluaskan segala macam informasi,
baik yang tercetak maupun yang terekam dalam berbagai media seperti buku,
majalah, surat kabar, film, kaset, tape recorder, video, komputer, dan
lain-lain.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahawa
perpustakaan merupakan suatu bentuk organisasi yang memiliki tugas untuk
mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan melayani kebutuhan informasi para
pengguna perpustakaan.
B.
PENGERTIAN
DESAIN WEB
Desain
web adalah seni dan proses dalam menciptakan halaman web tunggal atau
keseluruhan yang bisa melibatkan estetika dan seluk beluk mekanisme dari suatu
operasi situs web walaupun yang utama memusatkan pada tampilan dan cita rasa.
Sedangkan aspek yang mencangkup pada desain web antara lain menciptakan animasi
dan grafik, pemilihan warna,grafik dan font.
C.
MEDIA YANG DIGUNAKAN DALAM
DESAIN WEB
Desainuntuk mendesain
suatuhomepage biasanya para web designer dimulai dengan software ini sebagai tampilan
sementara atau dalam membuat layout homepage.
1.
Adobe Photoshop : Desain berbasis titik ( bitmap )
2.
Adobe
Image Ready : Memotong gambar-gambar ke dalam format html
3.
Adobe Illustrator : Desain berbasis vector
4.
CorelDraw : Desain berbasis vector
5.
Macromedia Freehand : Desain berbasis vector
Efek Desain :hal ini dilakukan untuk menghidupkan
desain yang telah kita rancang. Seperti menambah efek cahaya, textur dan
manipulasi teks.
1.
Macromedia Firework : Efek teks
2.
Painter : Memberikan efek lukisan
3.
Ulead Photo Impact : Efek frame dan merancangan icon yang cantik.
4. Plugins Photoshop :
Seperti Andromeda, Alien Skin, Eye Candy, Kai's Power Tool dan Xenofex juga
sangat mendukung untuk memberi efek desain sewaktu anda mendesain layout homepage
di Photoshop.
Animasi :Penambahan animasi perlu untuk membuat
homepage agar kelihatan menarik dan hidup.
1.
3D Studio Max : Untuk membuat objek dan animasi 3D.
2. Gif Construction Set
: Membuat animasi file gif 3. Macromedia Flash : Menampilkan animasi berbasis
vector yang berukuran kecil.
3.
Microsoft Gif Animator : Membuat animasi file gif
4.
Swift 3D : Merancang animasi 3D dengan format file FLASH.
5.
Swish : Membuat berbagai macam efek text dengan format file FLASH.
6.
Ulead Cool 3D : Membuat animasi efek text 3D.
D. LANGKAH-LANGKAH MENDESAIN WEB
1.
Membuat Sketsa Desain :
Dalam mendesain suatu homepage langkah pertama yang
dilakukan adalah membuat sketsa disain pada kertas, hal ini dilakukan untuk
memberi gambaran bagaimana homepage kita nanti setelah selesai dan bagaimana
cara mengatur letak letaknya. tetapi untuk kebanyakan orang langkah ini
biasanya dilewati dan langgsung meloncat ke langkah kedua.
2.
Membuat Layout Desain :
Setelah sketsa sudah jadi, kita menggunakan software
seperti Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Macromedia Fireworks dan Macromedia
Freehand untuk memperhalus sketsa desain dan juga menambahkan efek efek pada
sketsa tersebut.
Setelah layout desain homepage sudah jadi. File gambar
tersebut dipecah menjadi potongan kecil-kecil untuk mengoptimize waktu
download.Karena file gambar biasanya berukuran besar sehingga akan memerlukan
waktu lama untuk membuka untuk membuka halaman web yang memakai gambar
tersebut.
Untuk melakukan hal tersebut kita dapat menggunakan
software Adobe Image Ready. Software ini dapat langsung memotong gambar yang
besar tadi dan otomatis juga menjadikannya ke dalam format html. Langkah ini
bisa saja dilewatkan bila ukuran gambar kita tidak terlalu besar.
3.
Membuat Animasi :
Animasi diperlukan untuk menghidupkan homepage kita agar
menarik pengunjung. Macromedia Flash dan Gif Construction Set dapat dipakai
untuk melakukan hal tersebut.
4.
Membuat HTML :
Setelah itu kita merapikan layout desain kita seperti
menempatkan beberapa tombol dan gambar, menambah text, mengedit script HTML,
membuat layout form ke dalam format HTML. Untuk itu kita perlu software HTML
Editor seperti Macromedia Dreamweaver, Microsoft Frontpage dan Allaire
Homesite.
5.
Programming dan Script :
Untuk website e-commerce, iklan baris, lelang, database,
membuat guestbook, counter dan forum diskusi. selain itu script ini juga dapat
digunakan untuk mempercantik halaman web kita antara lain membuat animasi text
, membuat animasi pada background dan lain lain. File HTML kita perlu programming
untuk melakukan aktivitas semacam itu. Programming dan script ini bisa dibuat
dengan menggunakan ASP, Borland Delphy, CGI, PHP, Visual Basic dan yang
terkenal saat ini adalah dengan menggunakan java script.
6.
Upload HTML :
Setelah file kita telah menjadi html beserta gambar dan
scriptnya. Kita perlu meng-upload file kita ke suatu tempat ( hosting ), agar
semua orang di dunia dapat mengakses halaman html kita. Biasanya Macromedia
Dreamweaver dengan fasilitas site FTP dan Microsoft Frontpage dengan Publishnya
telah menyediakan fasilitas upload ini. Atau dapat menggunakan software seperti
WS-FTP, Cute FTP, Bullet FTP. Yang perlu menjadi catatan di sini adalah jika
kita menggunakan microsoft frontpage kita harus memilih hosting yang mendukung
frontpage ini karena tidak semua hosting mendukung frontpage, terutama hosting
gratis.
7.
memilih hosting :
Untuk homepage pribadi atau yang sekedar ingin coba-coba
biasanya setelah file html sudah jadi dapat hosting di tempat-tempat gratis,
memakai guestbook dan counter gratis dan menambah macam-macam accesories dalam
mempercantik homepage pribadi tersebut.
E.
FUNGSI
DESAIN WEB BAGI PERPUSTAKAAN
Desain web sangat berperan penting dalam website yang
dibuat. Adapun fungsi desain web bagi perpustakaan yaitu :
1.
Mempermudah dalam memperoleh informasi yang diinginkan.
Dengan desain web yang sederhana tetapi bisa menyajikan informasi dengan baik.
2.
Desain web dapat menentukan kualitas dari website
perpustakaan dalam menyediakan informasi.
3.
Desain web sangat berpengaruh pada penilaian pengguna
perpustakaan apakah efiktif dan efisien dalam penyajian informasi.
4.
Desain web juga berfungsi untuk
membuat keindahan pada website perpustakaan sehingga minat pengunjung website
perpustakaan meningkat.
5.
Desain web berfungsi untuk mengembangkan website
perpustakaan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perpustakaan
sebagai lembaga penyedia informasi dan penyebarluasan informasi sangat harus
mempunyai layanan yang prima untuk kepuasan para penggunanya. Salah satunya
adalah website perpustakaan sebagai penunjang kemudahan dan kemajuan dalam
menyebarluaskan dan memperoleh informasi. Website perpustakaan memerlukan
desain web dalam mengelola website supaya terlihat menarik agar minat pengguna
perpustakaan semakin meningkat dan nyaman dalam menggunakannya.
B. Saran
Penggunaan desain web dalam website perpustakaan harus
mengetahui fungsi dari website tersebut supaya dapat membuat desain web sesuai
dengan fungsi pada website perpustakaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmono.
2001. Manajemen dan Tata Kerja
Perpustakaan. Jakarta: Gramedia
http://www.scribd.com/doc/63087149/Pengertian-Web-Design-Beserta-Fungsinyadiakses pada 13 April 2013 pukul: 12:52 WIB
http://www.pemustaka.com/pengertian-tujuan-dan-peran-perpustaandiakses pada 13 April 2013 pukul: 12:55 WIB
PENTINGNYA TAJUK SUBJEK DALAM TEMU KEMBALI INFORMASI DI PERPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan kini
semakin menjamur, hal ini ditandai dengan berbagai macam adanya
penemuan-penemuan baru. Disamping menjamurnya ilmu pengetahuan maka
perpustakaan harus menyediakan berbagai informasi. Sebagai lembaga penyedia
informasi perpustakaan harus bisa memenuhi kebutuhan bagi para pemakainya,
untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka pelayanan yang ditawarkan di
perpustakaan harus lebih efisien. Salah satu pelayanannya yaitu akses yang
mudah untuk menemukan informasi yang dicari. Selain itu untuk temu kembali
informasi juga harus diatur sebaik mungkin agar memudahkan para penggunanya.
Penelusuran informasi
menjadi penting karena inti dari sebuah perpustakaan adalah bagaimana memenuhi
kebutuhan informasi yang diminta pemakai, bagaimana menemukan informasi yang
diminta pemakai, dan bagaimana memberikan jalan kepada pemakai untuk menemukan informasi yang
dikehendaki. Proses penelusuran informasi menjadi penting untuk menghasilkan
sebuah temuan atau informasi yang relevan, akurat dan tepat. Proses dan
penggunaan alat yang tepat akan menghasilkan informasi yang tepat pula.
B. Rumusan
Masalah
a. Apa pengertian tajuk subjek ?
b. Apa saja jenis subjek ?
c. Bagaimana cara menentukan subjek ?
d. Apa saja jenis-jenis tajuk subjek ?
e. Mengapa tajuk subjek penting didalam perpustakaan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tajuk Subjek
Tajuk
Subjek adalah kata atau kumpulan kata yang menentukan subjek buku dan material
lainnya serta menyatukan materi perpustakaan di bawah subjek yang sama,
digunakan pada katalog atau pangkalan data.
B. Jenis Subjek
Subjek dokumen dapat dibagi menjadi 4 jenis
subjek :
1. Subjek Dasar (basic subject)
Subjek Dasar adalah dokumen membahas satu disiplin atau subdisiplin /
bidang spesialisasi secara umum.
Contoh :
·
Judul : Pengantar Ilmu Pendidikan
·
Rangkuman : Pendidikan
2. Subjek Sederhana (simple subject)
Subjek sederhana adalah dokumen tentang 1 subjek dasar (satu disiplin /
subdisiplin / bidang spesialisasi) + satu focus dari satu faset.
Contoh :
·
Judul : Pendidikan Taman Kanak-kanak
·
Rangkuman : Pendidikan / Taman Kanak-kanak
(fasetnya : lembaga pendidikan, focus : taman kanak-kanak)
3. Subjek Majemuk (compound subjek)
Subjek majemuk adalah dokumen tentang 1 subjek dasar + focus lenih dari
dua faset.
Contoh :
·
Judul : Kurikulum Sekolah
Dasar
·
Rangkuman : Pendidikan/Sekolah Dasar :
Kurikulum/
·
Ctt. Pendidikan : Subjek Dasar
·
Sekolah Dasar : focus dari faset lembaga
pendidikan
·
Kurikulum : focus dari faset komponen
pendidikan
4. Subjek Kompleks
Subjek kompleks adalah dokumen tentang interaksi antara dua subjek dasar.
Contoh :
·
Judul : Pengaruh pendudukan
jepang pada Novel Indonesia
·
Subjek dasar : Sejarah dan
Kesusasteraan
·
Rangkuman :
Kesusasteraan/Indonesia : novel/
C. Cara Menentukan Subjek
Sebelum pustakawan atau
pengindeks dapat menempatkan suatu bahan pustaka pada kelas atau penggolongan
yang sesuai, pustakawan perlu mengetahui lebih dahulu subyek apa yang dibahas
dalam buku tersebut, sudut pandangan yang dianut penulis serta bentuk
penyajiannya. Untuk itu pengindeks perlu mengetahui bagaimana membaca buku
secara “teknis” untuk mengetahui isi buku.
1.
Judul buku
tidak selalu mencerminkan
isi yang dibahasnya,
bahkan kadang-kadang
membingungkan. Untuk itu
perlu diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai contoh buku dengan judul
habis Gelap Terbitlah Terang, Si Hijau
Yang Cantik, Gema Tanah Air, tidak dapat ditentukan subyeknya begitu saja. Untuk memperoleh keterangan atau
petunjuk lebih jauh
perlu dilihat anak
judul (judul tambahan), serta
judul seri (kalau ada). Namun demikian kadang-kadang
judul buku dengan mudah memberikan petunjuk tentang isinya, seperti Ekonomi,
Matematika, BahasaIndonesia dan sebagainya.
2. Kata pengantar sebuah
buku dapat memberikan
petunjuk kepada pengklasir,
tentang, maksud dan ide suatu bahan pustaka yang disampaikankepada pembaca, dan
sasaranmasyrakat pembaca. Kata
pengantar biasanya dibuat
oleh pengarang. Tetapi
ada kalanya dibuat oleh ahli dalam bidangnya atas pemintaan pengarang.
3. Daftar isi sebuah buku merupakan petunjuk yang dapat dipercaya
tentang subyek buku tersebut, karena memuat secara terperinci tentang pokok
bahasan perbab, serta subbab.
4. Bibliografi atau sumber
yang dipakai sebagai
acuan untuk menyusun
buku dapat memberikan petunjuk
tentang subyek suatu buku.
5. Pendahuluan suatu
buku biasanya memberikan
informasi tentang sudut
pandang pengarang tentang subyek, dan ruang lingkup pembahasan.
6. Apabila dari langkah
di atas pengklasir
belum bisa menemukan
subyek buku maka
7. langkah yang perlu
dilakukan adalah membaca
teks buku secara
keseluruhan atau sebagian, atau
mencari smber informasi
dari timbangan bku
pada koran atau
majalah ilmiah terpercaya, serta bisa juga dari katalog penerbit.
8. Meminta pertolongan dari orang yang ahli dalam bidangnya. Ini
merupakan jalan keluar terakhir apabila pengklasir mengalami kesulitan dalam
menentukan subyek buku yang tepat.
D. Jenis – Jenis Tajuk Subjek
Beriku adalah jenis-jenis tajuk subjek :
a. Tajuk Utama
Tajuk utama merupakan
konsep tunggal/sederhana, yang dapat berupa yang berikut.
1) Tajuk kata benda tunggal. Misalnya, ekonomi, hukum, politik, dan
sebagainya.
2) Tajuk ajektif. Tajuk
ini terdiri atas
dua istilah, yaitu
kata benda diikuti
dengan kata ajektif. Misalnya, benda besar, binatang beracun, dan
sebagainya.
3) Tajuk frase/kosa kata.
Tajuk ini berupa
susunan beberapa istilah.
Misalnya, depresi pada anak, diabetes dalam kehamilan, dan sebagainya.
b. Tajuk Inversi
Tajuk inversi (pembalikan istilah) perlu dikatakan
karena hal-hal berikut.
1) Masyarakat lebih mengenal
istilah dasar. Misalnya,
hakim, ahli, hukum,
dan pembaruan. Menggunakan istilah yang luas dalam segala aspeknya.
Misalnya,
Ø
Angkatan Bersenjata –
Komunikasi
Ø
Angkatan Bersenjata –
Lambang
Ø
Angkatan Bersenjata –
Logistik
Ø
Angkatan Bersenjata –
Manuver
c. Tajuk Gabungan
Tajuk gabungan merupakan penggabungan dua unsur yang
sederajat atau berkaitan dengan kata
penghubung “dan.” Misalnya,
agama dan musik,
bank dan perbankan,
perawat dan perawatan, dan
sebagainnya.
d. Tajuk Tambahan
Tajuk tambahan menyatakan adanya subyek utama dan
subyek tambahan, yang merupakan implementasi dari subdivisi nomor kelas.
Perhatikancontoh berikut.
1) Nama pribadi/orang
: Kurniawan, Fatah
2) Nama geografi/propinsi
: Jawa Timur-Sejarah;
Magetan-Geografi
3) Nama bangsa/suku bangsa
: Maori-adat kebiasaan, Sunda
Perkawinan
4) Nama barang : Genderang, Baju, dan sebagainya.
5) Nama tanaman : Anthurium-Bunga, Mahoni, Buah, dan
sebagainya.
6) Nama perjanjian : Meja Bundar-Perjanjian, Gianti-Perjanjian
7)
Nama
organisasi/lembaga : Pusat Bahasa, Pemuda Pancasila, dan
sebagainya.
E. Pentingnya Tajuk
Subjek di Perpustakaan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan sebelumnya,
maka tajuk subjek diperlukan dengan alasan sebagai berikut :
a. Adanya proses temu kembali informasi. Artinya seorang pengindeks
harus dapat memperkirakan kebutuhan informasi para pengguna. Hal ini terdapat pada tahap analisis subjek
dimana pengindeks harus selalu bertanya bagaimanakah dokumen yang diharapkan
pengguna dapat ditemukan kembali.
b. Karena adanya kebutuhan informasi bagi pengguna perpustakaan.
Apabila dokumen yang relevan dengan suatu permintaan dapat diketahui
eksistensinya di perpustakaan, maka hal ini ada kecocokan (Match) antara
informasi yang ditemukan, dengan kata lain informasi yang terdapat dalam
dokumen dalam batas-batas tertentu cocok dengan informasi yang dikehendaki.
Kecocokan inilah yang merupakan inti
dari penemuan kembali informasi.
c. Banyaknya koleksi bahan pustaka di perpustakaan, sehingga
pengguna mudah menentukan informasi yang bagaimana sesuai dengan kebutuhan.
Bagaimanapun besarnya dokumen, perpustakaan tidak akan ada artinya jika dokumen
yang relevan tidak dapat diketahui tempatnya bila diperlukan, oleh karena itu
perpustakaan perlu membangun katalog yang merupakan suatu sistem penemuan
kembali informasi (Information Retrieval System).
d. Menyusun atau menyimpan di rak mempermudah petugas pada
khususnya dan mempermudah pengguna mengakses langsung informasi yang terdapat
pada bahan pustaka
e. Informasi langsung dapat dipecah-pecah menjadi kategori yang
relatif tidak banyak.
f. Informasi dapat digolongkan berdasarkan kelas ilmu pengetahuan
menjadi seri kategori yang disusun secara logis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas dapat disimpulkan bahwa tajuk subjek merupakan komponen yang penting
dalam perpustakaan, jika tidak ada tajuk subjek pengguna perpustakaan akan
kebingungan ketika akan mencari koleksi perpustakaan. Dengan adanya tajuk
subjek maka pengguna perpustakaan akan lebih cepat dalam menemukan koleksi yang
ada di perpustakaan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://digilib.undip.ac.id/index.php/component/content/article/38-artikel/53-tajuk-subjek- dalam-konteks-pengajaran-dan-penggunaannya-di-perpustakaan-indonesia
diakses pada tanggal 1 Juni 2013
Sri Rohyanti. - . Hand Out Analisis Subjek.Yogyakarta
: UIN Sunan Kalijaga
http://contekanq.blogspot.com/2012/02/cara-menentukan-subyek.html
diakses pada tanggal 1 Juni 2013
http://missmaratul.blogspot.com/2013/01/jenis-jenis-tajuk-subyek.html
diakses pada tanggal 1 Juni 2013
Sabtu, 23 November 2013
JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DI INDONESIA ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang Masalah
Pustakawan
adalah orang yang bekerja di perpustakaan atau lembaga sejenisnya dan memiliki
pendidikan perpustakaan secara formal (di Indonesia kriteria pendidikan minimal
D2 dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi, dan informasi).
Di Indonesia, pustakawan diakui
sebagai suatu profesi sejak tahun 1988 berdasarkan SK MENPAN No. 18/MENPAN/1988 dan
diperbaharui dengan SK MENPAN No. 33/MENPAN/1990, yang kemudian diperkuat
dengan keputusan-keputusan lain yang berkaitan dengan kewajiban dan hak sebagai
profesi dan fungsional pustakawan.
Berkaitan
dengan pustakawan sebagai profesi, adakalanya pengakuan tersebut dikaitkan
dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu PNS yang mendapatkan Surat Keputusan
(SK) sebagai pejabat pustakawan. Akibatnya ada diantara pustakawan yang bekerja
di perpustakaan tidak menyebut dirinya sebagai pustakawan karena belum memiliki
SK. Padahal sebenarnya dalam penentuan profesi pustakawan tersebut, adanya SK
PNS tidaklah mempengaruhi, yang penting adalah pendidikan dan pelatihan yang
telah diikiti sebagai syarat agar dapat disebut sebagai pustakawan. .(Ranchman
& Zulfikar, 2006)
Ketika
pustakawan telah diakui sebagai profesi, maka pustakawan mempunyai kedudukan
yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, dan wewenang, dimana hal tersebut lebih
sering disebut sebagai jabatan Fungsional. Jabatan fungsional pustakawan itulah
yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam bab selanjutnya.
I.
Rumusan
Masalah
Dengan mengacu pada pada latar
belakang permasalahan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa point pembahasan,
antara lain:
a.
Apakah yang
dimaksud jabatan fungsional?
b.
Apakah yang dimaksud
jabatan fungsional bagi pustakawan berkaitan dengan tugas yang harus
dilaksanakan?
c.
Bagaimanakah
kenyataan yang ada di Indonesia berkenaan dengan harapan para pustakawan?
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Pengertai
Jabatan Fungsional
Purwono (2013),
jabatan fungsional adalah yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan
hak seseorang dalam hal ini pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi
yang dalam pelaksanna tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau ketrampilan
tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan
fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam
struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam
organisasi pemerintah.
Menurut PP. No.
16 tahun 1994 dalam pasal 2 ayat (2)
ditetapkan bahwa jabatan fungsional terbagi menjadi dua, yaitu:
a.
Jabatan
fungsional keahlian.
Jabatan
fungsional keahlian adalah kedudukan yang menunjukkan tugas yang dilandasi oleh
pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu
yang bersangkutan dan atau berdasarkan sertifikasi yang setara dengan keahlian
dan ditetapkan berdasarkan akreditasi tertentu.
b.
Jabatan
fungsional ketrampilan.
Jabatan
fungsional ketrampilan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas yang
mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu serta dilandasi kewenangan
penanganan berdasarkan sertifikasi yang ditentukan.
II.
Jabatan
Fungsional Pustakawan
Pejabat fungsional
pustakawan yang selanjutnya disebut pustakawan adalah pegawai negeri sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan pustakawanan pada unit-unit perpustakaan,
dokumentasi dan informasi (perpusdokinfi) di instansi pemerintah atau unit
tertentu lainnya.
Jabatan pustakawan diakui sebagai jabatan fungsional jika telah memenuhi syarat dan kriteria profesinya,
yaitu antara lain:
1.
Memiliki metodologi, teknis
analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan
atau pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.
2.
Memiliki etika profesi yang diterapkan
oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalah Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI).
3.
Dapat disusun dalam suatu jenjang
jabatan berdasarkan tingkat keahlian bagi jabatan fungsional keahlian dan
tingkat ketrampilan bagi jabatan fungsional ketrampilan.
4.
Dalam melaksanakan tugas dapat
dilakukan secara mandiri.
5.
Jabatan fungsional pustakawan
ternyata diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organsisasi.
6.
Telah memiliki pendidikan tinggi
keperpustakaan dan berbagai jenjang studi sejak D2, D3, S1, sampai pada S3.
Seperti
halnya jabatan fungsional pada umumnya, jabatan fungsional pustakawan juga
terbagi dalam dua kelompok yang terdiri dari tujuh jenjang. Tiga jenjang dalam
kelompok pustakawan tingkat terampil, dan empat jenjang dalam kelompok
pustakawan tingkat ahli.
a.
Pustakawan
tingkat terampil.
Pustakawan tingkat terampil adalah
pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya
diploma II perpustakaan, dokumentasi, dan informasi atau diploma bidang lain
yang disetarakan (Ranchman &
Zulfikar, 2006) pustakawan tingkat terampil terdiri dari:
1)
Pustakawan
pelaksana.
2)
Pustakawan
pelaksana lanjutan.
3)
Pustakawan penyedia.
Dalam
jenjang pustakawan tingkat terampil ini, tugas-tugas yang harus dilaksanakan
adalah:
·
Pengorganisasian
dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka atau sumber Informasi. Yang meliputi pengembangan koleksi, pengolahan bahan pustaka atau
koleksi, penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka dan pelayanan informasi.
·
Pemasyarakatan
perpustakaan, dokumentasi, dan informasi. Seperti penyuluhan, publisitas dan pameran.
b.
Pustakawan
tingkat ahli.
Pustakawan tingkat ahli adalah
pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali
serendah-rendahnya sarjana (S1) perpustakaan, dokumentasi, dan informasi atau
diploma dibidang lain yang disetarakan (Ranchman & Zulfikar, 2006) pustakawan tingkat ahli terdiri dari:
1)
Pustakawan
pertama.
2)
Pustakawan muda.
3)
Pustakawan
madya.
4)
Pustakawan
utama.
Adapun tugas pokoknya yaitu sama dengan tugas Pustakawan Tingkat Terampil
tetapi ditambah dengan Pengkajian
Pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Pengkajian Pengembangan perpustakaan, dokumentasi
dan informasi adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menganalisis
data berdasarkan metodologi tertentu untuk mengetahui kondisi atau akar
permasalahan yang ada, dan hasilnya di informasikan kepada pihak lain dalam
bentuk laporan. Kegiatan ini meliputi penyusunan instrumen, pengumpulan,
pengolahan data, analisis dan perumusan hasil, serta evaluasi dan penyempurnaan hasil kajian
I.
Jabatan Fungsional Pustakawan di Indonesia antara
Harapan dan Kenyataan.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa seseorang dapat
dikatakan mempunyai profesi sebagai pustakawan jika telah menjadi PNS dan
mempunyai SK sebagai pejabat pustakawan. Dari hal itulah maka timbul
pertanyaan, bagaimana jika seorang dengan pendidikan, ketrampilan serta telah
mengikuti pelatihan sebagai pustakawan namun belum mempunyai SK sebagai
pustakawan, bahkan dia juga bukan seorang PNS?
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang kemudian
melahirkan tuntutan dari para pustakawan yang
bukan PNS tentang adanya standar kompetensi pustakawan dan sertifikasi
pustakawan. Banyak diserukan pula dalam tuntutan sertifikasi pustakawan ini bukan
berlatar belakang pada tunjangan profesi. Namun lebih pada pencapaian kualitas
pustakawan. Adanya tunjangan profesi hanyalah konsekuensi logis yang menyertai
adanya kompetensi yang dimiliki.
Namun pada kenyataannya di Indonesia ini, jabatan fungsional pustakawan
seakan tidak terlalu mendapatkan perhatian jika dibandingkan dengan jabatan
fungsional dari bidang lain, seperti guru ataupun dosen. Hal tersebut dapat
dilihat dari isi Undang-Undang tentang perpustakaan. Dalam pasal 31 disebutkan
bahwa tenaga perpustaan berhak atas :
a.
Penghasilan di atas
kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejateraan sosial.
b.
Pembinaan karier sesuai
dengan tuntutan pengembangan kualitas
c.
Kesempatan untuk menggunakan
sarana, prasarana, dan fasilitas perpustakaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas.
Coba kita bandingkan dengan isi Undang-Undang Guru
dan Dosen. Dalam pasal 14 disebutkan bahwa dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan, guru berhak:
a.
Memperoleh memperoleh
penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
b.
Mendapatkan promosi dan
penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
c.
Memperoleh perlindungan
dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
d.
Memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan kompetensi;
e.
Memperoleh dan memanfaatkan
sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas
keprofesionalan.
f.
Memiliki kebebasan dalam
memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/atau
sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan
peraturan perundangundangan.
g.
Memperoleh rasa aman dan
jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
h.
Memiliki kebebasan untuk
berserikat dalam organisasi profesi
i.
Memiliki kesempatan untuk
berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
j.
Memperoleh kesempatan untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi;
k.
Memperoleh pelatihan dan
pengembangan profesi dalam bidangnya.
Selain itu, dalam
pasal 16 ayat 2 dinyatakan bahwa tunjangan profesi guru diberikan setara dengan
1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa
kerja, dan kualifikasi yang sama.
Yang
di resahkan
adalah tunjangan profesi pustakawan yang merupakan konsekuensi logis dan yang
menyertai kompetensi pustakawan ternyata tidak diatur dalam Undang-Undang
Perpustakaan. Berbeda dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, jelas menyebutkan
bahwa pemegang sertifikasi guru akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1
kali gaji pokok.
Adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan
yang dirasakan para ‘pustakawan’ itulah yang kemudian juga berdampak pada minat
generasi penerus pada dunia kepustakawananan. suatu sumber juga mengatakan jika
dalam setiap tahunnya jumlah pustakawan itu bukan bertambah, namun malah
semakin berkurang.
BAB III
PENUTUP
Dari pembahsan diatas, dapat ditarik kesimpulan,
bahwa pustakawan adalah orang yang bekerja di perpustakaan atau
lembaga sejenisnya dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal (di
Indonesia kriteria pendidikan minimal D2 dalam bidang ilmu perpustakaan,
dokumentasi, dan informasi).
Di Indonesia,
pustakawan diakui sebagai profesi pada tahun 1988, tentu dengan berbagai syarat
dan kriteria yang harus terpenuhi. Pejabat fungsional pustakawan yang
selanjutnya disebut pustakawan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang
untuk melakukan kegiatan pustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi
dan informasi (perpusdokinfi) di instansi pemerintah atau unit tertentu
lainnya.
Adanya
kesenjangan antara harapan para pustakawan akan adanya sertifikasi pustakawan
dengan kenyataan yang ada di negara Indonesia ini menjadikan semakin merosotnya
minat sebagai pustakawan. Kesenjangan tersebut terlihat dari kurangnya
perhatian pemerintah terhadap profesi pustakawan, jika dibanding dengan profesi
yang lain. Dengan tidak adanya standar kompetensi pustakawan, maka secara
langsung kualitas dari pustakawan itu sendiri masih perlu dipertanyakan lagi.
Sehingga, otomatis juga berdampak pada kebijakan tentang konsekuensi logis yang
akan diterima pustakawan sebagai hasil dari kompetensi yang dimiliki.
DAFTAR
PUSTAKA
Hermawan, Rachman dan Zulfikar Zen.
2006. Etika Kepustakawanan, Suatu
Pendekatan terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
Purwono. 2013. Profesi Pustakawan Menghadapi Tantangan Perubahan. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
www.pemustaka.com.
Diakses pada Kamis, 19 September 2013, pukul 10.35
Akumenuliskarenaallah.blogspot.com.
Diakses pada Kamis 19 September 2013, pukul 10.42
Kober.tripod.com. Diakses pada Kamis, 19
September 2013, pukul 10.48
www.4shared.com.
Diakses pada 24 September 2013, pukul 21.07
eprint.rclis.org. diakses pada 24
September 2013, pukul 21.16
Langganan:
Postingan (Atom)