BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa ini informasi menjadi kebutuhan
mutlak bagi setiap organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Keseluruhan
kegiatan organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi. Salah satu sumber informasi
penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi adalah
arsip (record). Sebagai rekaman informasi dan seluruh aktivitas organisasi,
arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi
organisasi dan untuk kepentingan organisai yang lain. Berdasarkan fungsi arsip
yang sangat penting tersebut maka harus ada manajemen atau pengelolaan arsip
yang baik sejak penciptaan sampai dengan penyusutan.
Pengelolaan arsip secara baik yang
dapat menunjang kegiatan administrasi agar lebih lancer sering kali diabaikan dengan
berbagai macam alasan. Membicarakan kearsipan tentu tidak
lepas dari membicarakan arsiparis sebagai orang yang bertanggung jawab mengelola kearsipan. Citra kearsipan sangat
dipengaruhi oleh citra arsiparisnya Dalam pengolahan arsip disini arsiparis mempunyai
peranan penting yang dapat menunjang kinerja institusi, baik pemerintah maupun swasta.Persoalan
penting yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletak pada sulitnya
menerapkan manajemen kearsipan, tetapi lebih pada bagaimana meyakinkan orang
untuk mau menerapkan manajemen kearsipan dan menghargai sebuah profesi.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa pengertian arsiparis ?
b.
Bagaimana profesi arsiparis ?
c.
Bagaimana membangun pribadi arsiparis ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Arsiparis
Menurut Undang Undang Nomor.43 Tahun
2009, Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan
yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan
serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Menurut Permen PAN No.
PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup,
tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelola anarsip dan
pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban
yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
B.
Profesi Arsiparis
Menurut PER/3/M.PAN/3/2009, Jabatan fungsional Arsiparis berdasarkan
basis pendidikan yang dimiliki diklasifikasikan menjadi dua, yaitu arsiparis tingkat
keterampilan dan arsiparis tingkat keahlian. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan
yang membutuhkan
sebuah karakter pribadi yang kuat karena
arsiparis harus bertanggung jawab mengelola kearsipan. Oleh Karena
itu, di instansi/lembaga manapun seorang arsiparis mampu memberikan peranannya dalam
peningkatan kinerja instansi/lembaganya berdasarkan pengetahuan dan keterampilannya
sebagai arsiparis.
Sebagai profesi yang sangat penting dalam semua institusi arsiparis
harus mempunyi kompetensi yang meliputi beberapa aspek, yaitu :aspek pengetahuan,
aspek ketrampilan, dan aspek sikap. Aspek pengetahuan tidak hanya terbatas tentang
kearsiapan, tetapi ilmu-ilmu lain yang dapat mendukung profesi arsiparis. Sebagai
aspek keterampilan seorang arsiparis harus dapat melaksanakan pekerjaan,
mengelola pekerjaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi,
keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan
lingkungan dan pekerjaan. Sikap juga menjadi aspek yang penting untuk kompetensi
seorang arsiparis sebagai performanya di tempat kerja, tanggapan lingkungan kerja,
penghargaan, dan penilaian.
Dalam profesi ini profesionalisme harus tertanam pada seorang arsiparis.
Sebagai upaya memantapkan arsiparis agar benar-benar profesional di bidangnya,
maka perlu ada pembangunan kualitas SDM (arsiparis) dengan cara menyelenggarakan
system Informasi Manajemen (SIM) Kearsipan yang terorganisasi dengan baik,
tujuannya agar melahirkan seorang arsiparis yang inovatif, kreatif, produktif,
yang diikuti dengan semangat atau etos kerja yang tinggi. Selain harus profesional,
arsiparis dituntut juga untuk memiliki kesabaran yang tinggi dalam melaksanakan
tugas-tugas kearsipan.
Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat
integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab sebagai pengelola informasi,
penjaga, dan pemelihara warisan budaya nasional guna kepentingan generasi sekarang
dan masa yang akan datang. Dalam melaksanakan profesinya, arsiparis harus bekerja
tanpa diskriminiasi dalam berbagai bentuk manifestinya, dengan penuh kearifan dapat
mengelola dan mendaya gunakan informasi arsip untuk kepentingan nasional mengingat
arsiparis mempunyai peranan yang sangat penting pada setiap institusi.
C.
Membangun Pribadi Arsiparis
Banyak orang yang meremehkan profesi arsiparis sebagai komponen penting
pada setiap institusi. Sebagai profesi yang mempunyai jabatan penting pribadi arsiparis
harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi. Adapun
hal yang perlu dilakukan, yaitu :
1.
Membangun
kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada
peningkatan kinerja institusi.
2.
Meningkat
citra diri arsiparis dengan peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan. Arsiparis dengan penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra
diri. Secara intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam berbagai hal sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis.
3.
mengembangkan potensi diri, dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta siap berkompetisi.
4.
Mengembangkan
organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai
makhluk individu. Sebagai makhluk social dan professional sudah seharusnya arsiparis
juga mengikuti organisasi profesinya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulankan sebagai berikut :
1.
Arsiparis
merupakan profesi yang sangat pentingpadabidangkearsipan.
2.
Profesi
arsiparis dituntut untuk mempunyai kompetensi sebagai peningkatan performanya dengan
beberapa aspek, meliputi : aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap.
3.
Sebagai
balasan dari celotehan miring yang meremehkan profesi arsiparis, arsiparis dapat
membangun pribadi seorang arsiparis sebagai profesi yang mulia.
B.
SARAN
Melihat dari profesi arsiparis yang
begitu banyak peranannya dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di unit-unit
kerja, sebaiknya arsiparis bekerja sesuai dengan profesinya sebagai pengelolah arsip
dan dalam pengelola kearsipan hendaknya mendapat bekal yang cukup sehingga menjadi
Arsiparis yang handal dan professional.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-undangNomer 43 Tahun 2009
versi elektronik
http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=72 diakses pada tanggal 7 Juni 2013 pukul 16:35 WIB.
http://yanisukalib.blogspot.com/2012/11/profesi-arsiparis.html diakses pada tanggal 7 Juni 2013 pukul 16:40 WIB.
http://desy-bpad.blogspot.com/2011/06/peranan-arsiparis-dilihat-dari-sistem.html diakses pada tanggal 7 Juni 2013 pukul 16:41 WIB.
This is wonderful website
BalasHapusQassim & QU