Sabtu, 23 November 2013

PENTINGNYA ARSIPARIS DALAM SUATU INSTITUSI ATAUPUN LEMBAGA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dewasa ini informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Keseluruhan kegiatan organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi. Salah satu sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi adalah arsip (record). Sebagai rekaman informasi dan seluruh aktivitas organisasi, arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisai yang lain. Berdasarkan fungsi arsip yang sangat penting tersebut maka harus ada manajemen atau pengelolaan arsip yang baik sejak penciptaan sampai dengan penyusutan.
Pengelolaan arsip secara baik yang dapat menunjang kegiatan administrasi agar lebih lancer sering kali diabaikan dengan berbagai macam alasan. Membicarakan kearsipan tentu tidak lepas dari membicarakan arsiparis sebagai orang yang bertanggung  jawab mengelola kearsipan. Citra kearsipan sangat dipengaruhi oleh citra arsiparisnya Dalam pengolahan arsip disini arsiparis mempunyai peranan penting yang dapat menunjang kinerja institusi, baik pemerintah maupun swasta.Persoalan penting yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletak pada sulitnya menerapkan manajemen kearsipan, tetapi lebih pada bagaimana meyakinkan orang untuk mau menerapkan manajemen kearsipan dan menghargai sebuah profesi.
B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apa pengertian arsiparis ?
b.      Bagaimana profesi arsiparis ?
c.       Bagaimana membangun pribadi arsiparis ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Arsiparis
Menurut Undang Undang Nomor.43 Tahun 2009, Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Menurut Permen PAN No. PER/3/M.PAN/3/2009Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelola anarsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
B.     Profesi Arsiparis
Menurut PER/3/M.PAN/3/2009, Jabatan fungsional Arsiparis berdasarkan basis pendidikan yang dimiliki diklasifikasikan menjadi dua, yaitu arsiparis tingkat keterampilan dan arsiparis tingkat keahlian. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan yang membutuhkan sebuah karakter pribadi yang  kuat karena arsiparis harus bertanggung jawab mengelola kearsipan. Oleh Karena itu, di instansi/lembaga manapun seorang arsiparis mampu memberikan peranannya dalam peningkatan kinerja instansi/lembaganya berdasarkan pengetahuan dan keterampilannya sebagai arsiparis.
Sebagai profesi yang sangat penting dalam semua institusi arsiparis harus mempunyi kompetensi yang meliputi beberapa aspek, yaitu :aspek pengetahuan, aspek ketrampilan, dan aspek sikap. Aspek pengetahuan tidak hanya terbatas tentang kearsiapan, tetapi ilmu-ilmu lain yang dapat mendukung profesi arsiparis. Sebagai aspek keterampilan seorang arsiparis harus dapat melaksanakan pekerjaan, mengelola pekerjaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan pekerjaan. Sikap juga menjadi aspek yang penting untuk kompetensi seorang arsiparis sebagai performanya di tempat kerja, tanggapan lingkungan kerja, penghargaan, dan penilaian.
Dalam profesi ini profesionalisme harus tertanam pada seorang arsiparis. Sebagai upaya memantapkan arsiparis agar benar-benar profesional di bidangnya, maka perlu ada pembangunan kualitas SDM (arsiparis) dengan cara menyelenggarakan system Informasi Manajemen (SIM) Kearsipan yang terorganisasi dengan baik, tujuannya agar melahirkan seorang arsiparis yang inovatif, kreatif, produktif, yang diikuti dengan semangat atau etos kerja yang tinggi. Selain harus profesional, arsiparis dituntut juga untuk memiliki kesabaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kearsipan.
Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab sebagai pengelola informasi, penjaga, dan pemelihara warisan budaya nasional guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang. Dalam melaksanakan profesinya, arsiparis harus bekerja tanpa diskriminiasi dalam berbagai bentuk manifestinya, dengan penuh kearifan dapat mengelola dan mendaya gunakan informasi arsip untuk kepentingan nasional mengingat arsiparis mempunyai peranan yang sangat penting pada setiap institusi.
C.    Membangun Pribadi Arsiparis
Banyak orang yang meremehkan profesi arsiparis sebagai komponen penting pada setiap institusi. Sebagai profesi yang mempunyai jabatan penting pribadi arsiparis harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi. Adapun hal yang perlu dilakukan, yaitu :
1.      Membangun kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja institusi.
2.      Meningkat citra diri arsiparis dengan peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan. Arsiparis dengan penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra diri. Secara intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam berbagai hal sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis.
3.      mengembangkan potensi diri, dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta siap berkompetisi.
4.      Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai makhluk individu. Sebagai makhluk social dan professional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti organisasi profesinya.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulankan sebagai berikut :
1.      Arsiparis merupakan profesi yang sangat pentingpadabidangkearsipan.
2.      Profesi arsiparis dituntut untuk mempunyai kompetensi sebagai peningkatan performanya dengan beberapa aspek, meliputi : aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap.
3.      Sebagai balasan dari celotehan miring yang meremehkan profesi arsiparis, arsiparis dapat membangun pribadi seorang arsiparis sebagai profesi yang mulia.
B.     SARAN
Melihat dari profesi arsiparis yang begitu banyak peranannya dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di unit-unit kerja, sebaiknya arsiparis bekerja sesuai dengan profesinya sebagai pengelolah arsip dan dalam pengelola kearsipan hendaknya mendapat bekal yang cukup sehingga menjadi Arsiparis yang handal dan professional.
















DAFTAR PUSTAKA


Undang-undangNomer 43 Tahun 2009 versi elektronik
http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=72 diakses pada tanggal 7 Juni 2013 pukul 16:35 WIB.
http://yanisukalib.blogspot.com/2012/11/profesi-arsiparis.html diakses pada tanggal 7 Juni 2013 pukul 16:40 WIB.


1 komentar: